Nicholas Henry, “Paradigms of Public Administration”
Nicholas Henry (1985),
memaparkan Lima paradigma administrasi publik yang dipetakan dalam upaya
untuk menunjukkan bahwa gagasan administrasi publik sebagai sesuatu yang unik,
sintesis lapangan yang relatif baru. Disiplin ilmu ini disusun sebagai suatu pencampuran
dari teori organisasi, ilmu manajemen, dan konsep kepentingan umum. Kemudian
menyarankan bahwa sudah waktunya
administrasi publik membentuk dirinya sebagai kurikulum otonom di perguruan
tinggi dan universitas dalam rangka mempertahankan relevansi dan kelayakan
sosialnya.
Masing-masing fase dapat ditandai menurut "lokus"
atau "fokus”. Lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut
berada. Sebuah lokus administrasi publik adalah birokrasi pemerintah, tetapi
ini tidak sepebuhnya tepat dan lokus tradisional ini sering dikaburkan. Dalam
perkembangannya lokus dari ilmu administrasi publik menjadi kepentingan publik
(public interest) dan urusan publik (public affair). Fokus adalah apa yang
menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi publik. Salah
satu fokus administrasi publik yaitu "prinsip-prinsip administrasi"
tertentu, tapi, sekali lagi, fokus disiplin ilmu ini telah berubah dengan
paradigma perubahan administrasi publik. Dalam perkembangannya fokus dari ilmu
administrasi publik menjadi teori organisasi dan ilmu manajemen. Lima Paradigma
Administrasi Negara, yaitu:
1. Paradigma 1 : Dikotomi Politik dan Administrasi, tahun 1990-1926
Paradigma 1, dikotomi politik dalam administrasi menekankan
pada lokus dimana administrasi publik seharusnya diletakkan. Jelas, dalam
pandangan Goodnow dan rekan-rekannya sesama pemerhati public administration,
administrasi publik harus berpusat pada birokrasi pemerintah. Fokus bidang ini
terbatas pada masalah-masalah- masalah organisasi dan penyususnan anggaran
dalam birokrasi pemerintahan, politik dan kebijakan merupakan isi dari ilmu
politik. Awal legitimasi konseptual lokus ini yang berpusat pada definisi
lapangan, dan salah satu permasalahan yang akan berkembang untuk akademisi dan
praktisi yaitu masalah dikotomi ilmu politik dan ilmu administrasi.
2. Paradigma 2 : Prinsip- Prinsip Administrasi, tahun 1927-1937
Pada masa ini lokus administrasi publik kurang diperhatikan,
sedangkan fokusnya adalah “prinsip-prinsip” manajerial yang dipandang berlaku
universal pada setiap bentuk organisasi dan lingkungan budaya. Perbedaan
pendapat dari administrasi publik pada 1940-an salah satunya adalah keberatan
bahwa politik dan pemerintahan tidak akan pernah bisa dipisahkan. Kemudian yang
lainnya adalah bahwa prinsip-prinsip administrasi secara logis tidak konsisten.
Pada abad pertengahan, dua definisi pilar yaitu dikotomi politik/administrasi
publik dan prinsip-prinsip administration telah digulingkan dan ditinggalkan
oleh kaum intelektual yang kreatif di lapangan. Pengabaian ini meninggalkan
administrasi publik dari epistemologi yang berbeda-identitas yang tidak jelas.
Beberapa berpendapat bahwa suatu identitas belum dapat ditemukan. Hubungan
konseptual yang logis antara Administrasi Publik dan Ilmu Politik yaitu, proses
pembuatan kebijakan publik. Administrasi Publik menentukan isi “kotak
hitam" pada proses itu: perumusan kebijakan publik dalam birokrasi publik
dan mengubungkannya ke politik. Ilmu politik dianggap mempertimbangkan "Input
Dan output" dari proses itu: tekanan dalam politik menghasilkan perubahan
Politik Dan sosial.
3. Administrasi Publik Sebagai Ilmu Politik, tahun 1950-1970.
Definisi fase ketiga ini sebagian besar adalah usaha
membangun kembali hubungan antara administrasi publik dan ilmu politik. Tapi
konsekuensi dari usaha ini adalah untuk "mendefinisikan" bidang ilmu
ini, setidaknya dalam hal fokus analisis, "keahlian” esensial. Dengan
demikian, tulisan-tulisan tentang administrasi publik di tahun 1950-an
berbicara tentang bidang ini sebagai "penekanan," sebuah "daerah
kepentingan, "atau bahkan sebagai" sinonim "ilmu politik.
Administrasi publik kembali menjadi bagian dari ilmu politik. Pelaksanaan
prinsip-prinsip administrasi sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor lingkungan,
jadi tidak “value free” (bebas nilai). Pada tahun 1962, administrasi publik
tidak dimasukkan sebagai Sub bidang ilmu politik dalam laporan Komite Ilmu
Politik sebagai Disiplin Asosiasi Ilmu Politik Amerika.
4. Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi, tahun 1956-1970
Pada masa ini Administrasi publik tetap menggunakan
paradigma ilmu administrasi, dengan mengembangkan pemahaman sosial psikologi,
dan analisis sistem sebagai pelengkapnya .Sebagai sebuah paradigma, ilmu
administrasi memberikan fokus tapi tidak lokus. Menawarkan teknik yang
membutuhkan keahlian dan spesialisasi, tetapi dalam pengaturan kelembagaan
bahwa keahlian yang harus diterapkan tidak dapat didefinisikan. Sebagai
Paradigma, administrasi adalah administrasi dimana pun ia ditemukan; Fokus
lebih difavoritkan daripada lokus. Ada masalah dalam ilmu administrasi, dan
nyata. Jika Ilmu administrasi terpilih sebagai satu-satunya fokus administrasi
publik, bisakah satu hal ini terus berbicara dalam administrasi publik? Setelah
semua, ilmu administrasi, tidak menganjurkan prinsip-prinsip universal, namun
berpendapat bahwa semua organisasi dan metodologi manajerial memiliki
karakteristik tertentu, pola, dan patologi yang sama. Kalau saja ilmu administrasi didefinisikan
dalam paradigma bidang ini, maka administrasi publik akan bertukar, terbaik,
"penekanan" dalam bidang ilmu politik, yang terbaik, sub bidang di
sekolah ilmu administrasi. Hal ini sering diartikan bahwa sekolah administrasi
bisnis akan menyerap bidang administrasi publik. Sebagai sebuah paradigma, ilmu
administrasi tidak bisa memahami nilai lebih dari kepentingan umum.Tanpa unsur
kepentingan umum, ilmu administrasi dapat digunakan untuk tujuan apa pun, tidak
peduli seberapa bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Konsep penentuan dan
penerapan kepentingan publik mendefinisikan pilar administrasi publik dan lokus
dari bidang yang hanya menerima sedikit jika setiap perhatian hanya dalam
konteks ilmu administrasi, hanya sebagai fokus teori organisasi / ilmu
manajemen kurang menyimpan dukungan dalam ilmu politik.
5. Administrasi Publik sebagai Administrasi Publik, tahun 1970-Sekarang
Kurangnya kemajuan dalam menggambarkan sebuah lokus untuk
bidang ini, atau urusan publik apa dan "resep untuk kebijakan publik
" harus mencakup hal yang relevan dengan administratior publik. Namun
demikian, bidang ini tidak muncul untuk penekanan pada keunikan faktor-faktor
sosial tertentu untuk sepenuhnya dikembangkan negara sebagai lokus yang tepat.
Pilihan fenomena ini mungkin agak sewenang-wenang pada bagian dari
administratior publik, tetapi mereka berbagi kesamaan sehingga mereka memiliki
konsep lintas disiplin di universitas, membutuhkan kapasitas sintesis
intelektual, dan bersandar ke arah tema yang mencerminkan kehidupan perkotaan,hubungan
administrasi antar organisasi, dan menghubungkan teknologi dan nilai
kemanusiaan, secara singkat disebut urusan publik. Sejak tahun 1970, tidak ada perkembangan
paradigma baru dari administrasi publik.
Namun Miftah Thoha berpendapat, bahwa periode ini disebut
sebagai paradigma pembangunan. Hal ini karena Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
pada tahun 1970 menyatakan periode ini sebagai awal dari masa pembangunan.
Dalam hal ini administrasi publik menitikberatkan fokusnya pada administrasi
pembangunan. Perbedaan Tradisional dan kekakuan bidang ini antara "ruang
publik"dan "ruang privat" tampaknya memudarnya sebagai
administrasi publik baru dan secara fleksibel didefinisikan sebagai lokus.
Selain itu, administrator publik telah
semakin berkaitan dengan yang erat dengan bidang ilmu kebijakan, ekonomi
politik, proses pembuatan kebijakan publik dan analisisnya, dan pengukuran
output kebijakan. Aspek terakhir ini dapat dilihat, dalam beberapa hal, sebagai
hubungan antara administrasi publik mengembangkn fokus dan lokus.
Konteks Pergeseran Paradigma Administrasi Negara
Nicholas Henry menyatakan bahwa dalam arti luas administrasi
negara adalah suatu kombinasi teori dan praktek. Nicholas Henry, secara rinci mengemukakan
lima paradigma administrasi negara sebagaimana digambarkan dalam tabel di bawah
ini:
NO
|
PARADIGMA
|
LOKUS
|
FOKUS
|
KETERANGAN
|
1
|
Dikotomi antara Politik dan
Administrasi
|
Birokrasi Pemerintahan
|
Administrasi secara umum (teori
organisasi, kepegawaian, penyusunan anggaran, dll)
|
Administrasi dan politik dua
hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan
|
2
|
Prinsip-prinsip Administrasi
|
Tidak dipermasalahkan, berlaku
universal
|
Bagaimana menjalankan
prinsi-prinsip administrasi negara (Esensi prinsip-prinsip adminitrasi)
|
Dipengaruhi oleh ilmu manajemen
yaitu POSDCORB
|
3
|
Administrasi sebagai ilmu
politik
|
Birokrasi
pemerintahan
|
Politik birokrasi
|
Pada akhirnya politik tidak
mengakui Administrasi Publik sebagai ilmu politik
|
4
|
Administrasi publik sebagai
ilmu administrasi
|
Berlaku universal
|
Administrasi secara umum
|
Alternatif setelah paradigm
administrasi sebagai ilmu politik
|
5
|
Administrasi publik sebagai
administrasi publik
|
Birokrasi pemerintahan &
public affair
|
Teori organisasi,
praktek-praktek dalam analisis public policy dan teknik-teknik administrasi
dan manajemen
|
Paradigma yang berlaku sampai
saat ini
|
Perbedaan Ilmu Admnistrasi Negara dengan Ilmu Politik
Pergeseran paradigma Ilmu Admnistrasi negara yang
termanifestasi dalam dikotomi Ilmu Administrasi negara dan ilmu politik telah
banyak menyebabkan perubahan yang signifikan dalam tubuh Ilmu Administrasi
negara. Perubahan itu terutama dalam hal Fokus dan Lokus dari Ilmu administrasi
negara. Sebagaiman kita ketahui, bahwa fokus awal ilmu Administrasi negara
adalah hanya terbatas pada birokrasi pemerintah dalam mengurus negara.
Sementara lokusnya adalah pada pelayanan publik yang secara sempit hanya pada
pelayanan administrasi pemerintahan. Di kemudian hari, sejalan dengan perubahan
paradgimanya untuk memisahkan diri dari ilmu politik, fokus dan lokus ini menjadi
lebih luas dan komprehensif menjangkau kehidupan sosial kemasyarakatan.
Fokus ilmu administrasi negara memang tidak terlalu jauh
dari sebelumnya, yaitu masih berorientasi pada birokrasi, hanya saja saat ini
fokusnya tidak hanya pada birokrasi pemerintah atau publik semata, tetapi juga
birokrasi swasta. Sehingga dari fokusnya sudah bergeser lebih luas kepada
birokrasi swasta, yang pada awalnya hanya mengurus administrasi pemerintah atau
organisasi publik. Dari sisi lokus, ilmu administrasi negara mengalami
pergeseran yang sangat signifikan. Pergeseran lokus inilah yang membuat ilmu
administrasi negara dari ilmu induknya yang yaitu ilmu politik.
Hal yang paling membuat ilmu administrasi negara dari ilmu
politik adalah dalam hal pelayanan pemerintah. Ilmu politik berkaitan dengan
kelembagaan dan bagaimana keputusan-keputusan politik itu dibuat (Decision
making). Jadi substansi ilmu politik hanya pada bagaimana kebijakan politk itu
dimunculkan dalam agenda kebijakan pemerintah dan akhirnya dirumuskan untuk
diimplementasikan. Sedangkan ilmu administrasi negara berkaitan dengan
bagaimana pemerintah atau para administrator negara menyelanggarakan
kepemerintahannya yakni melaksanakan pelayanan publik. Sehingga ilmu administrasi negara tidak hanya
berorientasi pada urusan administrasi, tetapi juga dapat mempengaruhi perilaku
pemerintah agar dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih memuaskan.
Jadi, administrasi negara melaksanakan yang yang tidak
terjangkau oleh ilmu politik. sebab ilmu politik hanya pada bagaimana membuat
keputusan politik, tetapi ilmu administrasi negara tidak hanya pada kebijakan tetapi juga hingga pada pelayanan
publik sebagai lokusnya.
Di era modern ini, administrasi menjadi lebih kompleks.
Tidak hanya berbicara tentang administrasi negara yang terbatas pada pelayanan
birokrasi, tetapi juga mengkaji kehidupan sosial kemasyarakatan, seperti
kebijakan, kependudukan, kebijakan organisasi, kebijakan ekonomi dan masalah
sosial lainnya, kemudian tidak hanya bagaimana kebijakan itu dibuat tetapi juga
bagaimana kebijakan yang bersangkutan diimplementasikan dengan baik dan
memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Karenanya administrasi publik merasuki semua kehidupan sosial kemasyarakatan.
Itulah yang membedakannya ilmu administrasi publik itu dengan ilmu politik dan
ilmu administrasi negara.
Sumber: Nicholas Henry, “Paradigms of Public Administration”